INTERPRETASI LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan hidup yang menjadi tempat kita
bertempat tinggal lengkap dengan segala unsur-unsur didalamnya. Baik itu berupa
unsur abiotik (benda mati), biotik (benda hidup), serta kultur (budaya) yang
menyangkut didalamnya. Perusakan alam yang terjadi sangat merugikan semua
makhluk hidup yang ada di dunia, tak terkecuali manusia. Kualitas hidup manusia
seiring dengan semakin buruknya sumber daya alam yang dimiliki juga akan
semakin berkurang. Dengan semakin meningkatnya populasi manusia di dunia ini,
serta pembangunan gedung-gedung pencakar langit yang sama sekali tidak
menerapkan sistem berwawasan lingkungan, jelas menjadi pemicu utama rusaknya
lingkungan hidup.
Untuk itu perlu diadakan pembelajaran
mengenai pendidika lingkungan. Baik itu secara formal maupun secara nonformal.
Melalui proses pendidikan lingkungan inilah yang akhirnya dapat menjadi
acuan agar masyarakat bisa mengerti dan menghargai hubungan timbal balik
antara manusia dengan lingkungan atau alam sekitar yang menjadi tempat
hidupnya. Sehingga pendidikan lingkungan ini boleh menjadi program selanjutnya
yang mengapliasikan pendidikan konversi atau pengelolaan biosfer yang dapat
memberi manfaat secara berkelanjutan bagi generasi sekarang sambil
menjaga potensinya agar dapat memenuhi kebutuhan generasi yang akan
datang.
Kegiatan interpretasi dapat mengubah
sudut pandang orang dalam menjalani hidup dengan tidak merusak
lingkungan. Karena telah kita ketahui bersama bahwa sumber daya alam yang ada
saat ini masih belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh sebagian besar
masyarakat. Malah yang dirasakan oleh masyarakat adalah dampak negatif dari
sumber daya alam yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Selain itu
lingkungan hidup juga menerima beban pencemaran yang tinggi akibat pemanfaatan
sumber daya alam dan aktivitas manusia lainnya yang tidak memperhatikan
pelestarian lingkungan. Jadi intinya, manusia melakukan hal yang negatif pada
alam ini, dan alam pun memberikan perlawanan dengan hal yang negatif juga.
Untuk itu, kita seharusnya melakukan hal yang benilai positif bagi alam atau
memanfaatkan alam dengan baik, maka alam pun juga tidak akan murka pada kita,
tetapi sebaliknya.
Kelalaian masyarakat untuk mengolah alam
dengan baik tentunya disebabkan karena berbagai macam faktor, salah satunya adalah
karena kurang efektifnya pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan sumber
daya alam yang ada, yang menyebabkan kerusakan sumber daya alam. Padahal jika
benar-benar dilakukan pengawasan secara ketat dalam pengolahan sumber daya
alam, tentunya tidak akan pernah terjadi penyalahgunaan sumber daya alam,
misalanya penebangan pohon secara liar, pengambilan tanpa izin terumbu-terumbu
karang, juga pemboman ikan. Kegiatan-kegiatan ini tentunya hanya menguntungkan
sebagian kecil orang di dunia ini saja, sementara yang lainnya, yang tidak
terlibat sekalipun juga harus menanggung kerugian yang disebabkan oleh
pihak-pihak tertentu. Misalanya saja jika terjadi gempa, longsor atau banjir.
Semua pihak akan sangat dirugikan karenanya.
Tingkat kualitas lingkungan hidup di darat,
air, dan udara secara keseluruhan juga masih sangat rendah, seperti tingginya
tingkat pencemaran lingkungan dari limbah industri atau pabrik baik di
perkotaan maupun di pedesaan, serta kegiatan yang membutuhkan bantuan dari alat
transportasi dan rumah tangga baik berupa bahan berbahaya dan beracun maupun
yang tidak beracun bagi diri kita tapi sangat berdampak bagi ekosistem dan alam
kita.
Selanjutnya,
prinsip keberlanjutan yang mengintegrasikan tiga aspek yaitu ekologi, ekonomi
dan sosial budaya belum diterapkan di berbagai sektor pembangunan baik di pusat
maupun di daerah. Biaya lingkungan belum dihitung secara komprehensif ke dalam
biaya produksi, di lain pihak tidak diterapkannya sistem insentif bagi
pemasaran produk yang akrab lingkungan (produk hijau). Hal ini mengakibatkan
produk hijau tidak dapat bersaing, sementara di dalam negeri konsumen Indonesia
dengan tingkat kemiskinan masih tinggi, tidak mempunyai pilihan untuk
mengkonsumsi produk-produk hijau tersebut.
Permasalahan-permasalahan
tersebut diatas timbul antara lain karena rendahnya kapasitas kelembagaan,
belum mantapnya peraturan perundangan, serta lemahnya penataan dan penegakan
hukum dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup.
Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup, sejalan dengan otonomi daerah, masih belum
sepenuhnya jelas, karena peraturan pelaksanaan yang merinci fungsi dan
kewenangan Pemerintah Daerah belum lengkap. Selain itu, terdapat permasalahan
dalam hal kualitas sumber daya manusia untuk pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
Lemahnya
kontrol dan keterlibatan masyarakat, serta penegakan hukum dalam pengelolaan
sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup, juga merupakan masalah
penting lain yang menyebabkan hak-hak masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya
alam menjadi terbatas dan sering menimbulkan konflik antar pelaku.
Kesejahteraan dan
kelestarian hidup manusia tergantung dari bagaimana alam dapat menyuplai kebutuhan
hidupnya. Manusia membutuhkan segala kompenen baik biotik maupun abiotik dari
alam. Manusia seharusnya mampu bersimbiosis mutualisme dengan alam. Manusia
melestarikan alam juga untuk mencukupi kebutuhannya sendiri.
Sosial dan budaya disekelilingnya juga
merupakan bagian penting dari lingkungan biotik manusia. Perkembangan sistem
syaraf yang pesat meningkatkan daya ingat, daya pikir, dan komunikasi. Manusia
mengajarkan satu sama lainnya tentang hal-hal yang telah mereka pelajari.
Dengan bertambahnya pengetahuan manusia mengembangkan agama, seni, musik,
sastra, tehnologi dan ilmu pengetahuan. Kekayaan budaya dan kekayaan biologis
manusia telah menjadikan manusia melebihi binatang dan mampu mengatur
lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar