The Reason of My Life

The Reason of My Life
terimakasih untuk setiap cinta dari kalian untuk azt :*

Senin, 20 Agustus 2012

INTERPRETASI LINGKUNGAN HIDUP


INTERPRETASI LINGKUNGAN HIDUP

Lingkungan hidup yang menjadi tempat kita bertempat tinggal lengkap dengan segala unsur-unsur didalamnya. Baik itu berupa unsur abiotik (benda mati), biotik (benda hidup), serta kultur (budaya) yang menyangkut didalamnya. Perusakan alam yang terjadi sangat merugikan semua makhluk hidup yang ada di dunia, tak terkecuali manusia. Kualitas hidup manusia seiring dengan semakin buruknya sumber daya alam yang dimiliki juga akan semakin berkurang. Dengan semakin meningkatnya populasi manusia di dunia ini, serta pembangunan gedung-gedung pencakar langit yang sama sekali tidak menerapkan sistem berwawasan lingkungan, jelas menjadi pemicu utama rusaknya lingkungan hidup.
Untuk itu perlu diadakan pembelajaran mengenai pendidika lingkungan. Baik itu secara formal maupun secara nonformal. Melalui proses pendidikan lingkungan inilah yang akhirnya dapat menjadi acuan agar masyarakat bisa mengerti dan  menghargai hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan atau alam sekitar yang menjadi tempat hidupnya. Sehingga pendidikan lingkungan ini boleh menjadi program selanjutnya yang mengapliasikan pendidikan konversi atau pengelolaan biosfer yang dapat memberi manfaat secara berkelanjutan bagi  generasi sekarang sambil menjaga potensinya agar dapat memenuhi  kebutuhan generasi yang akan datang.
Kegiatan  interpretasi dapat mengubah sudut pandang orang dalam menjalani hidup  dengan tidak merusak lingkungan. Karena telah kita ketahui bersama bahwa sumber daya alam yang ada saat ini masih belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh sebagian besar masyarakat. Malah yang dirasakan oleh masyarakat adalah dampak negatif dari sumber daya alam yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Selain itu lingkungan hidup juga menerima beban pencemaran yang tinggi akibat pemanfaatan sumber daya alam dan aktivitas manusia lainnya yang tidak memperhatikan pelestarian lingkungan. Jadi intinya, manusia melakukan hal yang negatif pada alam ini, dan alam pun memberikan perlawanan dengan hal yang negatif juga. Untuk itu, kita seharusnya melakukan hal yang benilai positif bagi alam atau memanfaatkan alam dengan baik, maka alam pun juga tidak akan murka pada kita, tetapi sebaliknya.
Kelalaian masyarakat untuk mengolah alam dengan baik tentunya disebabkan karena berbagai macam faktor, salah satunya adalah karena kurang efektifnya pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada, yang menyebabkan kerusakan sumber daya alam. Padahal jika benar-benar dilakukan pengawasan secara ketat dalam pengolahan sumber daya alam, tentunya tidak akan pernah terjadi penyalahgunaan sumber daya alam, misalanya penebangan pohon secara liar, pengambilan tanpa izin terumbu-terumbu karang, juga pemboman ikan. Kegiatan-kegiatan ini tentunya hanya menguntungkan sebagian kecil orang di dunia ini saja, sementara yang lainnya, yang tidak terlibat sekalipun juga harus menanggung kerugian yang disebabkan oleh pihak-pihak tertentu. Misalanya saja jika terjadi gempa, longsor atau banjir. Semua pihak akan sangat dirugikan karenanya.
Tingkat kualitas lingkungan hidup di darat, air, dan udara secara keseluruhan juga masih sangat rendah, seperti tingginya tingkat pencemaran lingkungan dari limbah industri atau pabrik baik di perkotaan maupun di pedesaan, serta kegiatan yang membutuhkan bantuan dari alat transportasi dan rumah tangga baik berupa bahan berbahaya dan beracun maupun yang tidak beracun bagi diri kita tapi sangat berdampak bagi ekosistem dan alam kita.
Selanjutnya, prinsip keberlanjutan yang mengintegrasikan tiga aspek yaitu ekologi, ekonomi dan sosial budaya belum diterapkan di berbagai sektor pembangunan baik di pusat maupun di daerah. Biaya lingkungan belum dihitung secara komprehensif ke dalam biaya produksi, di lain pihak tidak diterapkannya sistem insentif bagi pemasaran produk yang akrab lingkungan (produk hijau). Hal ini mengakibatkan produk hijau tidak dapat bersaing, sementara di dalam negeri konsumen Indonesia dengan tingkat kemiskinan masih tinggi, tidak mempunyai pilihan untuk mengkonsumsi produk-produk hijau tersebut.

Permasalahan-permasalahan tersebut diatas timbul antara lain karena rendahnya kapasitas kelembagaan, belum mantapnya peraturan perundangan, serta lemahnya penataan dan penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, sejalan dengan otonomi daerah, masih belum sepenuhnya jelas, karena peraturan pelaksanaan yang merinci fungsi dan kewenangan Pemerintah Daerah belum lengkap. Selain itu, terdapat permasalahan dalam hal kualitas sumber daya manusia untuk pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Lemahnya kontrol dan keterlibatan masyarakat, serta penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup, juga merupakan masalah penting lain yang menyebabkan hak-hak masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam menjadi terbatas dan sering menimbulkan konflik antar pelaku.
Kesejahteraan dan kelestarian hidup manusia tergantung dari bagaimana alam dapat menyuplai kebutuhan hidupnya. Manusia membutuhkan segala kompenen baik biotik maupun abiotik dari alam. Manusia seharusnya mampu bersimbiosis mutualisme dengan alam. Manusia melestarikan alam juga untuk mencukupi kebutuhannya sendiri.
Sosial dan budaya disekelilingnya juga merupakan bagian penting dari lingkungan biotik manusia. Perkembangan sistem syaraf yang pesat meningkatkan daya ingat, daya pikir, dan komunikasi. Manusia mengajarkan satu sama lainnya tentang hal-hal yang telah mereka pelajari. Dengan bertambahnya pengetahuan manusia mengembangkan agama, seni, musik, sastra, tehnologi dan ilmu pengetahuan. Kekayaan budaya dan kekayaan biologis manusia telah menjadikan manusia melebihi binatang dan mampu mengatur lingkungannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar