BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam
pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan
bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra
kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau
fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam. Pada
dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen.
Setiap komponen yang menyusun kurikulum saling berhubungan satu sama lain,
sehingga dalam proses pengembangan kurikulum harus memperoleh perjatian yang
sama besarnya. Komponen-komponen tersebut yaitu komponen tujuan, isi, metode,
serta komponen evaluasi. Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu
yang kompleks, karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis,
akan tetapi lebih dari itu para pengembang kurikulum harus mampu mengantisipasi
berbgai faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum baik yang
bersifat internal maupun eksternal.
Adapun
proses pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan menghasilkan kurikulum
baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan
kurikulum atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pelaksanaan
kurikulum, dan hal tersebut bisa dikatakan bahwa terjadinya perubahan-perubahan
kurikulum mempunyai tujuan untuk perbaikan. Suatu kurikulum tidak dapat
terbentuk atau tidak dapat dikembangkan tanpa adanya tujuan khusus sebagai
hasil yang diharapkan. Dengan adanya tujuan, maka akan memudahkan para
pengemang kurikulum dalam menentukan nilai-nilai apasaja yang harus ada dalam
kurikulum tersebut. Karena itu, sebagai orang yang kelak akan berperan dalam
implementasi kurikulum, sangat penting bagi para calon pendidik untuk memahami
dan menguasai tata cara pengembangan tujuan dan isi kurikulum
B.
Rumusan Masalah
1.
apakah yang dimaksud dengan pengembangan tujuan kurikulum dan mengapa tujuan
kurikulum harus dikembangkan?
2. apa aspek yang hendak dikembangkan
dalam tujuan kurikulum?
3. Apa yang dijadikan patokan dalam
mengembangkan isi kurikulum?
C. Manfaat
1.
Mengetahui maksud dari pengembangan tujuan kurikulum dan alas an mengapa
kurikulum dikembangkan.
2.
Mengetahui aspek pengembangan kurikulum
3.
mengetahui point dalam pengembangan kurikulum
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengembangan Tujuan Kurikulum
Menurut
Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi atau bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan suatu
konsep yang bertujuan. Setiap rencana yang terdapat dalam kurikulum selalu
didasarkan pada suatu tujuan tertentu, sehingga dapat ditentukan apa yang ingin
dicapai. Komponen tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting
dalam pengembangan kurikulum. Sebab tanpa tujuan yang khusus, maka tidak dapat
disusun rencana yang merupakan perangkat penyusun kurikulum tersebut.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan
perlu dirumuskan dalam kurikulum. Alasan tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap
upaya pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan ,
dengan demikian perumusan tujuan merupakan salah satu komponen yang harus ada
dalam sebuah kurikulum.
2.
Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam
mendesain model kurikulum yang dapat digunakan, bahkan akan membantu guru dalam
mendesain system pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas daqpat
memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus
dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran, menentukan alat,
media, dan sumber pembelajaran, serta merancang alat evaluasi untuk menentukan
keberhasilan belajar siswa.
3.
Tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai control dalam menentukan
batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, para
pengembang kurikulum termasuk guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah
memperoleh kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang
berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya serap siswa dan
kualitas suatu sekolah.
2.
Klasifikasi tujuan kurikulum
Menurut Bloom, dalam bukunya
Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku
sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam 3 klasifikasi
atau 3 domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
a.
Domain kognitif adalah tujuan
pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan
berpikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain
kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
1) Pengetahuan
(knowledge)
2) Pemahaman
3) Penerapan
4) Analisis
5) Sintesis
6) Evaluasi
b. Domain
Afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan
bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang
hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap suatu objek manakala telah memiliki
kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl, dkk. (1964), dalam
bukunya Taxonomy of Educational Objectives: Affective Domain, domain afektif
memiliki tingkatan yaitu:
1) Penerimaan
2) Merespons
3) Menghargai
4) MengorganisasiK
5) arakterisasi
nilai
c. Domain Psikomotor adalah tujuan yang
berhubungan dengan kemampuan keterampilan seseorang. Ada enam tingkatan yang
termasuk ke dalam domain ini, yaitu:
1) Gerak
reflex
2) Keterampilan
dasar
3) Keterampilan
perceptual
4) Keterampilan
fisik
5) Gerakan
keterampilan
6) Komunikasi
nondiskursif
ketiga domain tersebut (kognitif,
afektif, dan psikomotor) dapat digambarkan dalam “3H”, yaitu “Head”, “Heart”,
dan “Hand”. Head yaitu pengembangan bidang intelektual (kognitif), Heart yaitu
pengembangan sikap (afektif), dan Hand yaitu pengembangan keterampilan
(psikomotor).
Dalam setiap rumusan tujuan
pembelajaran, idealnya ketiga domain itu harus berjalan, secara seimbang.
Terlalu menekankan kepada salah satu domain saja, seperti misalnya pengembangan
intelektual saja, atau sikap saja, tidak akan dapat membentuk manusia yang
berkembang secara utuh seperti yang digambarkan dalam pendidikan nasional.
Pencapaian ketiga domain secara seimbang harus menjadi acuan dan target setiap
guru dalam proses pembelajaran.
3.
Sumber-sumber materi kurikulum
Isi
atau materi kurikulum harus bersumber pada beberapa aspek dengan seimbang. Isi
kurikulum yang terlalu menonjolkan salah satu aspek, dapat memengaruhi
keseimbangan makna pendidikan. Beberapa sumber tersebut adalah sebagai berikut:
a. Masyarakat beserta budayanya
Sekolah
berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan
demikian, apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam
menentukan isi kurikulum. Kurikulum yang tidak memerhatikan kebutuhan
masyarakat akan kurangt bermakna.
Kebutuhan
masyarakat yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum meliputi
masyarakat dalam lingkungan sekitar (local), masyarakat dalam tatanan nasional
dan masyarakat global. Kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar atau local
diperlukan oleh karena setiap daerah memiliki kebutuhan dan karakteristik yang
berbeda baik dilihat dari sudut geografis, budaya dan adat istiadat maupun
potensi daerah. Dilihat dari keadaan geografis, setiap daerah memiliki
perbedaan misalnya ada daerah pegunungan, pesisir, daerah perkotaan.
Anak
didik perlu dikenalkan dengan lingkungan lokalnya, agar kelak mereka memiliki
tanggung jawab dalam melestarikan dan mengembangkan daerah dimana mereka
tinggal. Oleh sebab itu, dilihat dari perspektif kebutuhan local, isi kurikulum
tidaklah perlu seragam,. Bias dilihat dari muatan kurikulum lokalnya, antara
daerah yang satu berbeda dengan daerah yang lain.
Selanjutnya
kebutuhan dalamn tatanan masyarakat secara nasional, juga harus dijadikan
sumber penetapan materi kurikulum. Pengambangan budaya lokal dalam menentukan
isi kurikulum justru untuk kepentingan nasional. Oleh sebab itu, para
pengembang perlu hati-hati dalam menetapkan materi dan muatan kurikulum. Jangan
sampai, penyusunan budaya local dapat merugikan secara nasional. Pengembangan
budaya lokal semestinya diarahkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme, rasa
cinta terhadap bangsa dan Negara. Dengan kata lain, muatan local dikembangkan
untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.
Budaya
nasional dalam perkembangannya merupakan budaya yang tidak akan pernah
berhenti. Perkembangan budaya nasional adalah perkembangan budaya yang
terus-menerus yang selamanya ada dalam status “in the making”. Oleh karenanya,
materi kurikulum selamanya harus berubah sesuai dengan kemajuan dan
perkembangan masyarakat.
Disadari
atau tidak, masyarakat di dunia termasuk Indonesia dihadapkan pada masalah isu
globalisasi. Globalisasi merupakan gelombang yang sangat hebat menerpa seluruh
kawasan dunia. Siap atau tidak, kita tidak mungkin menghindar dari arus
globalisasi tersebut. Oleh sebab itu, arus globalisasi bukan untuk dihindari,
akan tetapi merupakan susuatu yang harus kita hadapi. Materi pendidikan sebagai
alat pendidikan harus bersumber dari kepentingan masyarakat global.
b. Siswa sebagai sumber materi
kurikulum
Di
samping masyarakat beserta kebudayaannya, penetapan materi kurikulum juga dapat
bersumber dari siswa itu sendiri. Siswa harus dijadikan sumber dalam penetapan
isi kurikulum, karena fungsi pendidikan adalah untuk ,mengembangkan seluruh
potensi siswa. Maka tidak heran jika kebutuhan anak harus menjadi salah satu
sumber materi kurikulum.
c. Ilmu pengetahuan sebagai sumber
kurikulum
Ilmu
adalah pengetahuan yang terorganisir secara sistematis dan logis. Dengan
demikian, tidak semua pengetahuan dapat dikatakan ilmu. Ilmu hanya menunjuk
pada pengetahuan yang memiliki objek, dan metode tertentu. Oleh karena itu,
kita mengenal ilmu alam (natural science) seperti kimia, fisika, dan biologi,
dan juga ilmu sosial (social science) seperti ekonomi, psikologi, dan sejarah.
Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari ilmu pengetauan tersebut. Isi
kurikulum diambil dari setiap disiplin ilmu. Para pengembang kurikulum tidak
perlu susah-susah menyusun bahan sendiri. Mereka tinggal memilih materi mana
yang perlu dikuasai oleh anak didik berdasarkan disiplin ilmu sesuai dengan
taraf perkembangan anak didik serta sesuai dengan kepentingannya.
Penentuan
disiplin ilmu tiap lembaga pendidikan seperti SD, SMP, SMA dan SMK, yang
kemudian menjadi bidang studi atau mata pelajaran, tidak harus sama. Hal ini
disebabkan setiap lembaga punya visi, misi, dan tujuan yang berbeda. Demikian
juga dilihat dari cakupan dan keluasan serta kedalaman materi atau isi dalam
setiap bidang studi. Bidang studi yang diajarkan dan dipilih pada sekolah yang
bertujuan untuk membrikan keterampilan akademik agar lulusannya dapat
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, akan berbeda dengan sekolah yang
mempersiapkan lulusannya untuk bekerja.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengembangan tujuan kurikulum merupakan
hal penting yang harus dilakukan dalam proses pengembangan kurikulum, sebab
tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap
upaya pendidikan. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para
pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan,
serta sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.
Pengembangan materi kurikulum menyangkut
proses penentuan bahan atau materi yang perlu dipahami oleh peserta didik.
Pengembangan materi kurikulum bersumber pada beberapa aspek, yaitu masyarakat,
siswa, dan ilmu pengetahuan. Setiap aspek harus diseimbangkan satu sama lain agar
kurikulum yang terbentuk menjadi lebih berkualitas.
B. Saran
Dengan
adanya makalah ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan para calon pendidik
tentang tata cara pengembangan tujuan dan isi kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Sanjaya Wina. 2008.
Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana
http://www.scribd.com/doc/32248702/Prinsip-Pengembangan-Kurikulum-Endick
Tidak ada komentar:
Posting Komentar